Dewasa ini istilah Multikulturalisme kerap sekali dipergunakan dalam berbagai kesempatan seperti di kelas, seminar, atau media massa untuk merujuk pada keragaman budaya. Sedemikian luasnya penggunaan istilah ini hingga sering sekali dipertukarkan dengan istilah pluralisme. Padahal keduanya punya konsepsi yang sangat berbeda. Multikulturalisme menjadi sangat penting dalam konteks Indonesia mengingat keragaman kultural yang ada di negeri ini. Terlebih karena begitu kuatnya kehendak untuk melakukan seragamisasi sebagaimana terlihat dalam kebijakan-kebijakan pada masa Orde Baru dan maraknya konflik sosial yang di latar belakangi perbedaan identitas kultural akhir-akhir ini. Memperbincangkan isu multikulturalisme dalam konteks indonesia juga penting karena konsep ini sesunguhnya lahir dari sejarah sosial yang sangat berbeda dengan indonesia. Tanpa itu, isu ini hanya akan menjadi sesuatu yang asing dan tidak relevan sebab tidak semua konsep multikulturalisme bisa cocok dengan situasi sosial di negeri ini. Sehingga perlu ada kontekstualisasi atas konsep-konsep dasar yang pernah dikembangkan di negera lain.Dengan demikian,Belajar multikulturalisme adalah suatu langkah awal untuk mendorong kebijakan yang lebih menghargai keragaman kultural seluas-luasnya.

Fasilitas yang Disediakan

Peserta akan mengikuti kelas diskusi selama 9 minggu, mulai Desember 2007 hingga Februari 2008. Peserta juga bisa mengakses perpustakaan Lafadl dan akses internet gratis di kantor Lafadl.

Syarat:

  • Mahasiswa angkatan 2005 – 2007 semua jurusan.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang bisa di-download pada link berikut: form-sekmul.pdf
  • Menyertakan tulisan, foto, komik, karikatur atau media lain yang bercerita tentang interaksi orang-orang dengan budaya, agama atau identitas yang beda. Karya dikirim via email ke pelatihan@lafadl. org atau ke lafadl@gmail.com Paling lambat tanggal 7 Desember 2007.